Judul Buku
|
:
| |
Pengarang
|
:
|
Tim Penyusun
|
Penerbit
|
:
|
Pustaka Pelajar
|
Cetakan Ke
|
:
|
1
|
Tahun Terbit
|
:
|
2007
|
Bahasa
|
:
|
Indonesia
|
Jumlah Halaman
|
:
|
xiii + 378
|
Kertas Isi
|
:
|
Hvs
|
Cover
|
:
|
Soft
|
Ukuran
|
:
|
12 x 20 cm
|
Berat
|
:
|
400 gram
|
Kondisi
|
:
|
Baru
|
Harga
|
:
|
Rp 45.000,-
|
UNDANG-UNDANG PASAR MODAL
Penulis : Tim Penyusun
Penerbit : Pustakan Pelajar
DAFTAR ISI
Pengantar
· UU no.8 Th 1995 tentang Pasar Modal
· PP No.46 Th 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal
· PP No.12 Th 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.45 Th 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
· Salinan Keputusan Menteri Keuangan RI No.645/KMK.010/1995 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan No.1548/KMK.013/1990 tentang PAsar Modal Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Menterki Keuangan No.284/KMK.010/1995
· Keputusan Menteri Keuangan RI No.1055/KMK.013/1989 tentang Pembelian Saham oleh Pemodal Asing Melalui Pasar Modal
· Keputusan Menteri Keuangan RI No.455/KMK.01/1997 tentang Pembeilan Saham oleh Pemodal Asing Melalui Pasar Modal
· Keputusan Menteri Keuangan RI No.179/KMK.010/2003 tentang Kepemilikan saham dan permodalan perusahaan efek
· Keputusan Menteri keuangan RI No.90/KMK.010/2001 tentang Pemilikan Saham Perusahaan Efek oleh Pemodal Asing
· Peraturan Pencatatan Efek No. I.A.5 : Biaya Pencatatan Efek
· Peraturan Pencatatan Efek No. I.A : Ketentuan Umum Pencatatan Efek
· Peraturan PErdagangan No.II.A.1 tentang Ketentuan Umum Perdagangan Efek
· Peraturan Perdagangan No.II.B.1.1 tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Tanpa Warkat Di Pasa Regular, Pasar Segera, Dan Pasar Tunai
· Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-565/BEJ/11-2003 tentang Peraturan No. II-A tentang Perdagangan Efek.
· Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor : Kep-307/BEJ/12-2006 tentang Perubahan/ Penambahan Peraturan No. II-A tentang Perdagangan efek
· Keputusan Direksi PT Bursa Efek Surabaya No.: SK-012/DIR/BES/VI/2007 tentang Penitipan Uang Pembayaran Hasil Pembelian Kembali PT Bursa Efek Surabaya di PT Kliring Penjamin Efek Indonesia